Pengiriman Berkas Inpassing 2014

Berikut ini mekanisme penyetaraan guru bukan PNS dan alur pemberkasannya

  1. Guru bukan pns (GBPNS) yang memenuhi syarat berdasarkan Dapodikdas akan diberi nomor urut berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, serta masa kerja dan kemudian diumumkan melalui halaman Info PTK

Inpassing 2014

Inpassing adalah Program Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Inpassing) Jenjang Dikdas

Pengertian
Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan pegawai negeri sipil yang selanjutnya disebut pemberian kesetaraan bagi GBPNS adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.

Tujuan
Pemberian kesetaraan bagi GBPNS bertujuan :
  1. Menetapkan kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Menjadi acuan / rujukan bagi guru, pengelola pendidikan, penyelenggara pendidikan, tim penilai dan pihak lain yang berkepentingan dalam pelaksanaan pengusulan dan pemrosesan penetapan angka kredit GBPNS.
  3. Menjadi acuan / rujukan bagi GBPNS untuk memenuhi kewajiban dan haknya terkait dengan pemberian tunjangan profesi.

Rombel Guru TIK dan Guru BK Dapodik 2014

Sesuai peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan yang terbaru (Permendikbud no 68 tahun 2014), guru TIK kedudukannya sama dengan guru Bimbingan Konseling (BK), yaitu memberikan pembimbingan siswa minimal 150 yang akan setara dengan 24 jam (agar tunjangan profesinya dapat dicairkan).

Sebenarnya sangat mudah menentukan pemenuhan syarat 24 jumlah jam mengajar  bagi seorang guru TIK atau guru BK agar tunjangan profesinya dapat dicairkan, yaitu dengan melihat rasio jumlah seluruh siswanya dengan  jumlah guru TIK atau guru BK. Asal perbandingannya cukup atau kelebihan pada jumlah siswanya, semuanya akan terpenuhi, persoalan akan muncul jika rasionya tidak bisa mencukupi semua guru TIK atau guru BK.

Pada pengisian dapodik 2013, diperbolehkan guru BK tidak dimasukkan ke rombel karena pada Data PTK pada pilihan jenis PTK sudah diisi Guru BK. Maka di dapodik 2014 ini guru TIK dan guru BK sebaiknya dimasukkan ke rombel, bagi guru TIK jangan lupa edit data PTK pastikan pilihan jenis PTK adalah guru TIK (sebelunya guru mata pelajaran).. ini WAJIB dilakukan.

Rincian Tugas Guru TIK Kurikulum 2013

Beban Kerja Guru TIK
Melaksanakan pembimbingan paling sedikit 150 peserta didik per tahun pada 1 atau lebih satuan pendidikan.

Bimbingan kepada peserta didik dapat dilaksanakan secara :
  • Klasikal / kelompok belajar.
  • Individual, memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual dan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi dan bakat, minat dan kepribadian peserta didik.
Uraian Tugas Guru TIK
1.    Guru TIK melaksanakan layanan bimbingan TIK kepada peserta didik untuk :
  • Mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi dalam rangka untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran.
  • Pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik, dengan memanfaatkan TIK sebagai sarana untuk mengeksplorasi sumber belajar.

Tugas Guru TIK Kurikulum 2013

Benarkah guru TIK lebih mudah mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP) sekarang ini saat diterapkan kurikulum 2013 dengan ditetapkannya Permendikbud no 68 tahun 2014 tentang peranan guru TIK dan KKPI yang cukup tersedianya 150 siswa untuk 1 orang guru TIK.
Seperti yang sudah diketahui bahwa pada kurikulum  2013, TIK sudah tidak menjadi mata pelajaran wajib yang diajarkan di kelas. Bagaimana dengan daerah yang menjadikan TIK sebagai muatan lokal potensi daerah / mutan lokal saja. Meskipun disiapkan SK Kepala Daerah yng bersangkutan. Hal ini belum bisa dipastikan.

Pengembangan Pola Pikir Kurikulum 2013 adalah :
  • Pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik.
  • Pola pembelajaran satu arah menjadi pembelajaran interaktif.
  • Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring.
  • Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif mencari.
  • Pola pembelajaran sendiri menjadi belajar kelompok.
  • Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.

Jadwal Olah Data Pencairan Tunjangan Dikdas 2014 Triwulan 3 & 4

Tidak terasa pendataan dan pencairan aneka tunjangan dikdas untuk triwulan 1 dan triwulan 2 tahun 2014 yang didasarkan pada pengolahan data dapodik semester genap tahun ajaran 2013/2014 sudah dijalankan dan dibayarkan, meskipun masih ada beberapa yang mengalami kendala. Sekali lagi mari kita mencoba untuk mencermati lagi jadwal pengolahan